Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Perilaku Peduli Hukum Dan Lingkungan Melalui Program Kemitraan Masyarakat

  • Rian Mangapul Sirait Universitas Audi Indonesia
  • Agusman Sitanggang Universitas Audi Indonesia
Keywords: perubahan perilaku, kemitraan masyarakat, lingkungan, kesadaran hukum, Penyuluhan hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan hukum dan perilaku peduli lingkungan melalui kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan dalam Program Kemitraan Masyarakat (PKM). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan masyarakat yang memiliki tingkat kepedulian hukum dan lingkungan yang rendah. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan signifikan terhadap pemahaman masyarakat mengenai hukum dan tanggung jawab lingkungan setelah mengikuti penyuluhan. Masyarakat mulai menunjukkan perubahan perilaku seperti tidak membakar sampah sembarangan, ikut serta dalam kegiatan gotong-royong, dan membentuk kelompok sadar hukum dan lingkungan. Kesimpulannya, penyuluhan hukum melalui PKM terbukti efektif dalam membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan taat hukum.

 

Published
2023-04-25
How to Cite
Sirait, R. M., & Sitanggang, A. (2023). Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Perilaku Peduli Hukum Dan Lingkungan Melalui Program Kemitraan Masyarakat, 3(1). Retrieved from https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/485
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>