Konsekuensi Hukum Pembatalan Garansi Hak Khusus Dalam Kontrak Yang Dibuat Secara Lisan (Studi Kasus Pembelian Mobil CV. Nabata Moto)

  • Rian Mangapul Sirait Universitas Audi Indonesia
  • Rindam Bestari Saragih Garingging Universitas Audi Indonesia
Keywords: konsekuensi hukum, perjanjian lisan, hak istimewa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji kekuatan mengikat dari perjanjian jaminan lisan dan mengeksplorasi konsekuensi hukum dari seorang penjamin yang meninggalkan hak-hak dari perjanjian jaminan lisan terhadap jaminan yang diberikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ambiguitas atau kurangnya kejelasan dalam Pasal 1824 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat disalahgunakan oleh penjamin jika perjanjian langganan hanya merupakan perjanjian lisan, sehingga menyulitkan kreditor untuk memulihkan aset/jaminan penjamin atas pelaksanaannya. Jika diselesaikan melalui litigasi, akan sulit untuk dibuktikan. Oleh karena itu, perjanjian jaminan yang dibuat secara lisan tidak mengikat bagi pihak ketiga dan kekuatan ikatnya masih lemah dan harus ada bukti. Pengabaian hak jaminan penjamin memungkinkan kreditor untuk mengekspor aset penjamin secara langsung tanpa menjual aset debitur.

Published
2021-10-25
How to Cite
Sirait, R. M., & Garingging, R. B. S. (2021). Konsekuensi Hukum Pembatalan Garansi Hak Khusus Dalam Kontrak Yang Dibuat Secara Lisan (Studi Kasus Pembelian Mobil CV. Nabata Moto), 1(2). Retrieved from https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/433
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>