PERBEDAAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) DAN PERSEROAN TERBATAS (PT)

  • Roy Fachraby Ginting Fakulitas Ilmu Sosial Dan Humaniora, Prodi Hukum Program Sarjana, Universitas Audi Indonesia
  • Agusman Sitanggang Universitas Audi Indonesia

Abstract

Mitra aktif dan pasif membentuk Commanditaire Vennootschap (CV). Mitra aktif mengoperasikan perusahaan dan menanggung risiko bisnis, sedangkan mitra pasif memberikan dana dan tidak mengelolanya. Perseroan Terbatas (PT) memiliki aset dan kewajiban yang independen dari pemiliknya. PT didasarkan pada Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Dalam manajemen sumber daya manusia, penelitian ini membandingkan struktur organisasi perusahaan CV dan PT. Memahami bagaimana masing-masing struktur organisasi memengaruhi manajemen SDM dapat membantu pengusaha dan manajer memilih entitas perusahaan yang optimal untuk kebutuhan dan tujuan mereka. Penelitian ini juga mengkaji kekuatan dan kelemahan relatif CV dan PT dalam manajemen sumber daya manusia dan pengaruhnya terhadap kinerja organisasi. Pendekatan penelitian normaltif menciptakan atau mengembangkan norma, prinsip, atau rekomendasi khusus domain.

 

Published
2022-10-06
How to Cite
Ginting, R. F., & Sitanggang, A. (2022). PERBEDAAN PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) DAN PERSEROAN TERBATAS (PT). JURNAL JURISTIC, 2(2). Retrieved from https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/365
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>