Sosialisasi Analisis Hukum Terhadap Penanaman Modal Asing Dalam Bisnis Ritel Di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum yang terkait dengan penanaman modal asing (PMA) dalam sektor bisnis ritel di Indonesia serta pentingnya sosialisasi hukum bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan. Dengan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis, penelitian ini mengkaji regulasi, tantangan, dan dampak hukum dari PMA terhadap pelaku usaha lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman hukum yang rendah dapat menimbulkan kesenjangan persaingan dan konflik bisnis. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi hukum secara masif dan terarah agar pelaku usaha lokal dapat memahami hak dan kewajibannya dalam menghadapi PMA.







