Penyuluhan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Sengketa Pembatalan Tiket Oleh Maskapai Penerbangan

  • Boturan N.P Simatupang Universitas Audi Indonesia
  • Lismawati Waruwu Universitas Audi Indonesia
Keywords: hak konsumen, maskapai penerbangan, penyuluhan hukum, perlindungan konsumen, pembatalan tiket

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kegiatan penyuluhan hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hukum konsumen, khususnya dalam kasus pembatalan tiket secara sepihak oleh maskapai penerbangan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis-sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen dari kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di beberapa wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluhan hukum mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak-hak konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Perhubungan PM 185 Tahun 2015. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam implementasi perlindungan hukum tersebut, terutama kurangnya pendampingan hukum dan akses informasi yang terbatas. Oleh karena itu, diperlukan keberlanjutan program penyuluhan serta dukungan praktis dalam penyelesaian sengketa konsumen.

 

Published
2024-04-25
How to Cite
Simatupang, B. N., & Waruwu, L. (2024). Penyuluhan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Sengketa Pembatalan Tiket Oleh Maskapai Penerbangan, 4(1). Retrieved from https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/497
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>