MINIMNYA PEMAHAMAN HUKUM SEBAGAI PEMICU SENGKETA KONTRAK BISNIS DI KALANGAN PEBISNIS PEMULA
Abstract
Minimnya pemahaman hukum di kalangan pebisnis pemula sering kali menjadi pemicu utama terjadinya sengketa kontrak bisnis. Kurangnya pengetahuan mengenai aspek hukum bisnis, seperti pembuatan kontrak yang sah dan penyelesaian sengketa, dapat menimbulkan konflik yang merugikan semua pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari kurangnya pemahaman hukum terhadap terjadinya sengketa kontrak bisnis di kalangan pebisnis pemula serta memberikan rekomendasi untuk mengurangi risiko tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan literasi hukum bisnis sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa kontrak di masa depan.







