Pelaksanaan Dan Perkembangan Perindustrian Di Indonesia Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja

  • Roy Fachraby Ginting Fakulitas Ilmu Sosial Dan Humaniora, Prodi Hukum Program Sarjana, Universitas Audi Indonesia
  • Julfin Zamasi Universitas Audi Indonesia

Abstract

Suatu negara harus memajukan industri untuk memperluas sektor industrinya. UU Cipta Kerja menunjukkan industri lokal dapat tumbuh dengan cepat. Evolusi dan tujuan legislasi industri Indonesia mengikuti legislasi Ketenagakerjaan untuk memperbaiki sistem. Dalam penelitian ini, pembahasan bersifat deskriptif. Temuan pembahasan mengungkapkan industri dan sektor ketenagakerjaan saling terkait. UU Cipta Kerja menggantikan UU Ketenagakerjaan, yang mengubah industri Indonesia. UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 bertujuan untuk memperbaiki dan menata sistem masa depan Indonesia dan pengembangan industri di kota dan kabupaten sesuai dengan rencana pembangunan industri untuk menciptakan bangsa yang adil dan makmur.

 

Published
2020-04-06
How to Cite
Ginting, R. F., & Zamasi, J. (2020). Pelaksanaan Dan Perkembangan Perindustrian Di Indonesia Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. JURNAL JURISTIC, 1(1). Retrieved from https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/361
Section
Articles