SOSIALISASI HUKUM BAHAYA PENGGUNAAN SOSIAL MEDIA BAGI ANAK DAN MASYARAKAT

  • Lenny Verawaty S.H Siregar Universitas Audi Indonesia
  • Novita Kristiani Pandiangan Universitas Audi Indonesia
Keywords: risiko hukum, masyarakat, anak-anak, media sosial, Sosialisasi hukum

Abstract

Media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak dan masyarakat umum. Namun, di balik manfaatnya, penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat menimbulkan berbagai risiko hukum, seperti penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, perundungan siber, dan eksploitasi anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya sosialisasi hukum terkait bahaya penggunaan media sosial serta efektivitas upaya preventif yang dilakukan kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur dan observasi lapangan dalam kegiatan sosialisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih rendahnya pemahaman hukum masyarakat, khususnya anak-anak, terhadap bahaya media sosial menyebabkan mereka rentan terhadap pelanggaran dan menjadi korban tindak pidana. Diperlukan peran aktif pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan edukasi hukum secara berkelanjutan.

 Kata Kunci: Sosialisasi hukum, media sosial, anak-anak, masyarakat, risiko hukum

Published
2023-04-25
How to Cite
Siregar, L. V. S., & Pandiangan, N. K. (2023). SOSIALISASI HUKUM BAHAYA PENGGUNAAN SOSIAL MEDIA BAGI ANAK DAN MASYARAKAT, 3(1). Retrieved from https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/489
Section
Articles