Sosialisasi Mengenai Tindak Pidana Dalam Penyalahgunaan Obatobatan Dalam Perseptif Hukum Kesehatan Di Lingkungan Masyarakat
Keywords:
kesehatan, obat, perseptif, tindak pidana, sosialisasi hukum
Abstract
Dalam mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi kepada konsumen untuk keperluan umum seseorang harus memiliki izin edar. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obatan. Metode yang digunakan adalah metode penyuluhan hukum secara partisipatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif.
Published
2023-04-25
How to Cite
Simatupang, B. L., & Zai, F. (2023). Sosialisasi Mengenai Tindak Pidana Dalam Penyalahgunaan Obatobatan Dalam Perseptif Hukum Kesehatan Di Lingkungan Masyarakat, 3(1). Retrieved from https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/487
Issue
Section
Articles







