Peningkatan Efisiensi Pelayanan Administrasi Desa Melalui Digitalisasi dan Pelatihan Digital Marketing di Desa Namo Mbelin

  • indra mawanta ginting Universitas Audi Indonesia
  • Claudie Tiofanny STIE Eka Prasetya
Keywords: Digitalisasi Pelayanan, Administrasi Desa, Digital Marketing, Perangkat Desa, Desa Namo Mbelin

Abstract

Desa Namo Mbelin menghadapi kendala berupa lambatnya proses pelayanan administrasi desa yang berdampak pada efisiensi dan kepuasan masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk melakukan digitalisasi sistem pelayanan dan memberikan pelatihan digital marketing bagi perangkat desa. Metode pelaksanaan meliputi analisis kebutuhan, perancangan/penyesuaian sistem digital, pelatihan intensif, serta pendampingan langsung bagi perangkat desa. Evaluasi kegiatan dilakukan dengan mengukur efisiensi pelayanan sebelum dan sesudah penerapan teknologi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan efisiensi pelayanan administrasi desa yang signifikan, yakni dari 30% sebelum kegiatan menjadi 80% setelah dilakukan digitalisasi dan pelatihan. Kegiatan ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan literasi digital perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan desa

References

Ahmadi, F., & Setiawan, R. (2023). Penerapan Teknologi Informasi dalam Peningkatan Pelayanan Publik di TIngkat Desa.
Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 7(2), 145-152.
Pratama, A., & Wijaya, K. (2024). Strategi Digital Marketing dan Komunikasi Publik untuk Pemerintahan Desa. Jurnal Sistem Informasi dan Masyarakat, 5(1), 88-96.
Sutarman, & Kurniawan, D. (2022). Tata Kelola Administrasi Desa Berbasis Digital. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2023). Pedoman pembangunan desa berbasis digital. Jakarta: Kemendes PDTT.
Kementerian Komunikasi dan Digital. (2023). Modul literasi digital untuk masyarakat Indonesia. Jakarta: Komdigi.
Kementerian Dalam Negeri. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Kemendagri.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Sekretariat Negara.
Philip Kotler., & Kevin Lane Keller. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson.
Dave Chaffey., & Fiona Ellis-Chadwick. (2019). Digital Marketing: Strategy, Implementation and Practice (7th ed.). Pearson.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. Jakarta: BPS.
Kementerian Komunikasi dan Digital. (2024). Indeks Literasi Digital Indonesia 2024. Jakarta: Komdigi.
World Bank. (2016). World Development Report 2016: Digital Dividends. Washington, DC: World Bank.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2020). The Digital Government Policy Framework: Six Dimensions of a Digital Government. Paris: OECD Publishing.
Published
2026-04-04
How to Cite
ginting, indra, & Tiofanny, C. (2026). Peningkatan Efisiensi Pelayanan Administrasi Desa Melalui Digitalisasi dan Pelatihan Digital Marketing di Desa Namo Mbelin. JURNAL ABDIMAS AUDI, 6(2). Retrieved from https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/PKM/article/view/575
Section
Articles