Edukasi Kesehatan Reproduksi, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Warga Binaan Wanita di Rutan Perempuan Kelas II-A Medan Tahun 2026
Abstract
Kesehatan reproduksi merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan hak atas kesehatan, termasuk bagi warga binaan perempuan di Rutan Kelas II-A Medan. Keterbatasan akses terhadap informasi kesehatan, aktivitas fisik yang kurang optimal, serta perlunya pemantauan kondisi kesehatan menjadi tantangan yang dapat memengaruhi kualitas hidup warga binaan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, mendorong penerapan pola hidup sehat melalui senam bersama, serta mengetahui kondisi kesehatan warga binaan melalui pemeriksaan kesehatan. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyuluhan interaktif mengenai kesehatan reproduksi, pelaksanaan senam sehat, serta pemeriksaan kesehatan yang mencakup pengukuran tekanan darah, berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh, kadar gula darah, dan konsultasi kesehatan. Kegiatan dilaksanakan di Rutan Kelas II-A Medan dengan melibatkan dosen, tenaga kesehatan, mahasiswa, serta pihak lembaga pemasyarakatan sebagai mitra. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, meningkatnya kesadaran untuk menerapkan gaya hidup sehat melalui aktivitas fisik secara rutin, serta teridentifikasinya beberapa kondisi kesehatan yang memerlukan tindak lanjut medis. Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, yang tercermin dari keaktifan dalam sesi diskusi, partisipasi dalam senam sehat, dan kesediaan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi upaya promotif dan preventif yang berkelanjutan dalam meningkatkan derajat kesehatan warga binaan perempuan melalui sinergi antara perguruan tinggi, tenaga kesehatan, dan pihak lembaga pemasyarakatan.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Pelayanan Kesehatan Reproduksi. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2021. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2022. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Notoatmodjo, S. (2018). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Notoatmodjo, S. (2020). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 165.
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105.
World Health Organization. (2018). Sexual and Reproductive Health and Research (SRHR). Geneva: World Health Organization.
World Health Organization. (2022). Global Health Observatory: Women's Health. Geneva: World Health Organization.
World Health Organization. (2023). Promoting Health in Prisons: A Guide to the Essentials of Prison Health. Copenhagen: WHO Regional Office for Europe.
Yuliana, D., Sari, R., & Handayani, T. (2022). "Health Education on Reproductive Health as an Effort to Improve Women's Knowledge." Jurnal Kesehatan Masyarakat, 18(2), 145–153.
Zulfa, N., Hidayat, A., & Rahmawati, L. (2023). "Peningkatan Pengetahuan Kesehatan Reproduksi melalui Edukasi pada Kelompok Perempuan." Jurnal Pengabdian Kesehatan Indonesia, 5(1), 33–41.




