https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/issue/feed 2026-02-19T10:03:58+00:00 Open Journal Systems https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/546 PENDAFTARAN MEREK DAGANG DEMI PERLINDUNGAN TERHADAP TINDAKAN PENGGUNA MEREK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB 2026-02-19T09:23:30+00:00 Adry Syah Putra adrysyahputra0@gmail.com Boturan N.P Simatupang Boturan@universitasaudi.co.id <p style="margin: 0cm; margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Pendaftaran merek dagang merupakan instrumen hukum yang memberikan perlindungan eksklusif kepada pemilik merek terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam praktik bisnis, banyak terjadi peniruan, pemboncengan reputasi, hingga pemalsuan merek yang merugikan pelaku usaha. Melalui pendaftaran merek sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pemilik memperoleh kepastian hukum serta dasar yang kuat untuk melakukan penegakan hak. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pendaftaran merek dalam memberikan perlindungan hukum, bentuk perlindungan preventif dan represif, serta implikasi hukum terhadap pengguna merek tanpa izin. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi literatur pada peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan terkait sengketa merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan kejelasan status kepemilikan, mencegah pendaftaran oleh pihak beritikad tidak baik, dan memungkinkan pemilik melakukan upaya hukum perdata maupun pidana. Dengan demikian, pendaftaran merek merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas usaha serta melindungi masyarakat dari tindakan penyalahgunaan merek.</span></p> 2025-12-28T00:00:00+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/551 ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HAK WAJIB PAJAK DALAM SISTEM SELF ASSESSMENT 2026-02-19T09:53:38+00:00 Tulus Januardi Tua Panjaitan tuluspanjaitansh@gmail.com Adry Syah Putra adrysyahputra0@gmail.com <p>Sistem self assessment yang dianut dalam sistem perpajakan Indonesia memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Meskipun sistem ini bertujuan meningkatkan kepatuhan sukarela, dalam praktiknya terdapat potensi ketidakseimbangan posisi antara wajib pajak dan otoritas pajak yang dapat mempengaruhi perlindungan hak wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan hak wajib pajak dalam sistem self assessment berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menilai efektivitas mekanisme perlindungan hukum yang tersedia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif hak-hak wajib pajak telah diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan beserta perubahannya, termasuk hak untuk mengajukan keberatan, banding, dan gugatan. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan kendala yang berpotensi mengurangi optimalisasi perlindungan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan perpajakan guna menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi wajib pajak.</p> 2025-12-28T00:00:00+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/549 PERAN HUKUM PERDATA DALAM HUKUM PERJANJIAN SEBAGAI LANDASAN KEPASTIAN HUKUM DALAM KEGIATAN BISNIS 2026-02-19T09:58:20+00:00 Rian Mangapul Sirait mangapul@gmail.com Adry Syah Putra adrysyahputra0@gmail.com <p>Hukum perjanjian merupakan bagian dari hukum perdata yang memiliki peranan penting dalam mendukung kegiatan bisnis. Setiap aktivitas bisnis pada dasarnya didasarkan pada hubungan hukum yang lahir dari suatu perjanjian. Oleh karena itu, keberadaan hukum perdata, khususnya ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), menjadi landasan utama dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan bagi para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum perdata dalam hukum perjanjian serta implikasinya terhadap praktik bisnis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas-asas dalam hukum perjanjian, seperti asas kebebasan berkontrak, asas konsensualisme, dan asas pacta sunt servanda, menjadi fondasi utama dalam menciptakan stabilitas dan kepastian hukum dalam dunia usaha.</p> 2025-12-28T00:00:00+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/548 PENGATURAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL 2026-02-19T10:01:37+00:00 Boturan N.P Simatupang Boturan@universitasaudi.co.id Adry Syah Putra adrysyahputra0@gmail.com <p>Perkembangan media sosial telah mengubah pola komunikasi masyarakat secara signifikan. Media sosial tidak hanya menjadi sarana penyampaian pendapat, tetapi juga berpotensi digunakan sebagai media penyebaran ujaran kebencian yang dapat mengancam ketertiban umum dan keharmonisan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap ujaran kebencian di media sosial serta pelaksanaan penegakan hukumnya di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai ujaran kebencian telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun dalam praktik penegakan hukum masih ditemukan berbagai kendala, antara lain perbedaan penafsiran norma, kesulitan pembuktian, serta potensi benturan dengan prinsip kebebasan berekspresi. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang proporsional dan berkeadilan serta penguatan upaya preventif melalui edukasi literasi digital kepada masyarakat.</p> 2025-12-28T00:00:00+00:00 ##submission.copyrightStatement## https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/547 TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI DIGITAL 2026-02-19T10:03:58+00:00 Binka L.G Simatupang binka@universitasaudi.co.id Adry Syah Putra adrysyahputra0@gmail.com <p>Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya transaksi digital dalam kegiatan perdagangan. Transaksi digital memberikan kemudahan bagi konsumen dan pelaku usaha, namun di sisi lain juga menimbulkan berbagai risiko kerugian bagi konsumen, seperti barang tidak sesuai, penipuan, serta penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan hukum yang jelas terkait tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang dialami konsumen dalam transaksi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab secara perdata, administratif, dan pidana atas kerugian konsumen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta peraturan terkait lainnya. Dengan adanya penerapan prinsip tanggung jawab pelaku usaha dan perlindungan hukum yang efektif, diharapkan dapat tercipta transaksi digital yang aman dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen.</p> 2025-12-28T00:00:00+00:00 ##submission.copyrightStatement##