Sosialisasi Tanggung Jawab Hukum Pihak Marketplace terhadap Sengketa Konsumen dan Penjual: Studi terhadap Shopee dan Tokopedia

  • Boturan N.P Simatupang Universitas Audi Indonesia
  • Rindam Bestari Saragih Garingging Universitas Audi Indonesia
Keywords: konsumen, sengketa, marketplace

Abstract

Sengketa antara konsumen dan penjual di platform marketplace sering kali terjadi, menyebabkan ketidakpuasan dan kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pihak marketplace, khususnya Shopee dan Tokopedia, dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua platform memiliki mekanisme penyelesaian sengketa, pemahaman konsumen dan penjual tentang hak dan kewajiban masih rendah. Oleh karena itu, sosialisasi hukum perlu ditingkatkan untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan dalam bertransaksi.

 

Published
2024-10-25
How to Cite
Simatupang, B. N., & Garingging, R. B. S. (2024). Sosialisasi Tanggung Jawab Hukum Pihak Marketplace terhadap Sengketa Konsumen dan Penjual: Studi terhadap Shopee dan Tokopedia, 4(2). Retrieved from https://journal.universitasaudi.ac.id/index.php/JJR/article/view/496
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>