Sosialisasi Perlindungan Sosial Bagi Lanjut Usia Di Karo
Abstract
Menjadi tua di Indonesia merupakan tahapan kehidupan yang berisiko. Seiring menurunnya kemampuan kerja penduduk lanjut usia akibat usia tua ataupun disabilitas, mereka semakin rentan untuk jatuh ke dalam kemiskinan dibandingkan dengan penduduk yang lebih muda. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat lansia. Metode yang digunakan adalah metode penyuluhan hukum secara partisipatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penyuluhan menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap perlindungan terhadap lansia sangat memadai. Penyuluhan ini juga mendorong masyarakat menjadi lebih kritis dalam menilai calon legislatif dan meningkatkan partisipasi tokoh masyarakat dalam menyebarluaskan pemahaman hukum. kegiatan ini terbukti efektif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, penyuluhan hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mendorong terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas.







